Selasa, 06 Januari 2009

Sertifikasi Caleg??

akhir-akhir ini, ada sebuah peristiwa yang membuat saya tidak tau harus bersikap seperti apa. apakah harus bersenang hati atau justru bersedih melihatnya. untuk kesekian kalinya Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menganulir undang-undang yang dibuat oleh DPR.

saya senang karena akhirnya supremasi hukum dan kedaulatan konstitusi dapat tegak diatas kepentingan elit-elit poliki. saya senang karena ini adalah harapan untuk bangsa yang berjalan atas peraturan bukan pengaturan elit. saya senang karena kini rakyat pun bisa mengontrol dan mengawasi wakilnya di senanyan.

namun dibalik itu rasa sedih juga menghinggapi. beginikan kualitas wakil-wakil kita di DPR??. dengan sangat mudah undang-undang yang disusun dengan biaya yang luar biasa besar, mengundang begitu banyak ahli-ahli, digugurkan bagai "sampah" di MK. ada apa sebenarnya dengan DPR? bukankah mereka itu orang-orang pilihan? bukankah mereka sudah dibantu dengan tenaga-tenaga ahli dan dana yang besar? kalau mereka saja tidak bisa lalu siapa yang dapat diharapkan membuat undang-undang?

hal ini membesitkan sebuah ide di dalam kepala saya. hal ini menunjukkan adanya kelemahan pengetahuan konstitusi di sebagian besar anggota DPR. dan tentunya ini harus diperbaiki di masa yang akan datang. oleh karena itu para anggota DPR harus diberikan pembekalan konstitusi. tapi bagaimana caranya?

kenapa tidak kita lakukan saja sertifikasi caleg? orang-orang yang berminat menjadi caleg haruslah mengikuti sebuah kursus atau pelatihan konstitusi untuk mendapatkan setifikat. dimana kemudian hanya mereka yang memiliki sertifikat inilah yang berhak mendaftarkan diri menjadi caleg.

tapi bukankan ini akan menghambat hak konstitusi seseorang untuk dipilih? tapi bukankah kita juga memerlukan kualitas? lagi pula inikan bukan sama sekali menghilangkan cuma mensyaraktkan tambahan pengetahuan untuk bisa mendaftar.

lagi pula kalau guru saja harus punya sertifikat, tukang las pun begitu, bahkan tukang bangunan saja dipaksa memiliki sertifikat, maka legislator yang notabenya adalah pekerjaan yang sulit dan menyangkut hidup orang banyak justru tidak boleh dilakukan sembarangan. maka pensertifikasian perlu dicoba untuk meningkatkan kualitas para caleg kita di senanyan.

ya semoga ide sederhana ini dapat berkembang menjadi sistem yang berguna untuk bangsa dan negara ini...