Tampilkan postingan dengan label Renungan di Kala Senja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Renungan di Kala Senja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Januari 2009

Sertifikasi Caleg??

akhir-akhir ini, ada sebuah peristiwa yang membuat saya tidak tau harus bersikap seperti apa. apakah harus bersenang hati atau justru bersedih melihatnya. untuk kesekian kalinya Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menganulir undang-undang yang dibuat oleh DPR.

saya senang karena akhirnya supremasi hukum dan kedaulatan konstitusi dapat tegak diatas kepentingan elit-elit poliki. saya senang karena ini adalah harapan untuk bangsa yang berjalan atas peraturan bukan pengaturan elit. saya senang karena kini rakyat pun bisa mengontrol dan mengawasi wakilnya di senanyan.

namun dibalik itu rasa sedih juga menghinggapi. beginikan kualitas wakil-wakil kita di DPR??. dengan sangat mudah undang-undang yang disusun dengan biaya yang luar biasa besar, mengundang begitu banyak ahli-ahli, digugurkan bagai "sampah" di MK. ada apa sebenarnya dengan DPR? bukankah mereka itu orang-orang pilihan? bukankah mereka sudah dibantu dengan tenaga-tenaga ahli dan dana yang besar? kalau mereka saja tidak bisa lalu siapa yang dapat diharapkan membuat undang-undang?

hal ini membesitkan sebuah ide di dalam kepala saya. hal ini menunjukkan adanya kelemahan pengetahuan konstitusi di sebagian besar anggota DPR. dan tentunya ini harus diperbaiki di masa yang akan datang. oleh karena itu para anggota DPR harus diberikan pembekalan konstitusi. tapi bagaimana caranya?

kenapa tidak kita lakukan saja sertifikasi caleg? orang-orang yang berminat menjadi caleg haruslah mengikuti sebuah kursus atau pelatihan konstitusi untuk mendapatkan setifikat. dimana kemudian hanya mereka yang memiliki sertifikat inilah yang berhak mendaftarkan diri menjadi caleg.

tapi bukankan ini akan menghambat hak konstitusi seseorang untuk dipilih? tapi bukankah kita juga memerlukan kualitas? lagi pula inikan bukan sama sekali menghilangkan cuma mensyaraktkan tambahan pengetahuan untuk bisa mendaftar.

lagi pula kalau guru saja harus punya sertifikat, tukang las pun begitu, bahkan tukang bangunan saja dipaksa memiliki sertifikat, maka legislator yang notabenya adalah pekerjaan yang sulit dan menyangkut hidup orang banyak justru tidak boleh dilakukan sembarangan. maka pensertifikasian perlu dicoba untuk meningkatkan kualitas para caleg kita di senanyan.

ya semoga ide sederhana ini dapat berkembang menjadi sistem yang berguna untuk bangsa dan negara ini...

Senin, 06 Oktober 2008

Saatnya membalik pancasila??

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memang merupakan sesuatu yang tidak perlu di ragukan lagi. Karena ia sudah berbicara mengenai banyak hal, masalah religi, ekonomi, politik, hingga tatanan sosial. Sehingga menurutku pancasila adalah jalan terbaik untuk bangsa ini.

Namun apa yang telah terjadi sebenarnya, mengapa sampai kini setelah 63 tahun kita merdeka pancasila tak pernah berdiri tegak di bangsa ini? Jangankan sila ke-5 ataupun ke-4, sila ke-3 dan ke-2 saja terasa masih merupakan sebuah impian.

Bangsa ini masih tega menipu saudaranya sendiri bahkan memeras mereka yang membanting tulang untuk hidup, dimana kemanusiannya? Bangsa ini masih diteror disintegrasi bahkan ada yang hendak menyatukan diri dalam pemerintahan dunia, dimana persatuannya? Bangsa ini masih tak bisa berdiskusi dan saling memaksakan pendapat, dimana permusyawaratannya? Bangsa ini tetap saja merana di dalam kemiskinan, dimana keadilan sosialnya?

Bangsa ini masih terus terjebak akan penentuan hari lebaran, pembangunan rumah ibadah, kuota tuk pergi ke arab saudi, bahkan mempermasalahkan golongan. Ada apa sebenarnya? Mengapa kita tak bisa melangkah maju ke depan walaupun orde yang menyesakkan tlah hilang ditelan sejarah?

Adakah ini karena kita salah memandang pancasila, haruskah kita melihatnya dari bawah ke atas, ya kerennya dari akar rumput baru kepada elit.

Mungkin bila keadilan sosial tercapai, maka rakyat kita akan dapat mengakses pendidikan yang layak dan mengikuti perkembangan kebangsaan dengan lebih baik. Sehingga dengan akal dan logika yang lebih baik, ia dapat berdiskusi berdemokrasi dengan lebih baik dan bermusyawarah membentuk perwakilan. Dengan bermusyawarah dan perwakilan yang adil, kesatuan dan persatuanpun akan terwujud. Yang mana dengan bersatu, tak ada lagi eksploitasi individu oleh individu lainnya sehingga masyarakat memiliki nilai kemanusiaan yang lebih beradap. Dan tentunya bila memandang manusia saja ia sudah adil dan beradap apalagi bila ia memandang Tuhan YME.

Haruskah kita membalik pancasila untuk mewujudkannya secara hakiki? Atau memang tak ada jalan bagi bangsa yang terjajah untuk sejahtera???

Sabtu, 27 September 2008

Kejujuran Adalah Awal Sebuah Kebahagian

Seperti biasa, menjelang tidur, pikiranku pun selalu mengawang-ngawang entah kemana mencari makna kehidupan. Sudah cukup lama, tepatnya sejak aku ada di semester empat kuliah di fakultas ekonomi, aku menemukan apa tujuan hidupku. Bahwa sebagaimana prinsip ekonomi yang aku yakini, dimana setiap individu berusaha untuk memaksimalkan tingkat utilitasnya (kepuasannya), dari sanalah aku yakin bahwa kehidupan ini dijalankan untuk menggapai kebahagiaan. Maka tujuan kehidupan bukanlah menjadi kaya raya namun tak bisa tenang karena uang yang diperoleh tidak halal. Tujuan kehidupan tidak pula menjadi terkenal namun hidup dalam sandiwara yang menyakitkan. Dan kehidupan tidak pula bertujuan mencari kekuasaan dengan cara mengelabui nurani. Bahwa kehidupan hanya untuk sebuah kebahagian yang tentunya mengandung tiga hal, uang, ketenaran, dan kekuasaan yang secukupnya tanpa mengorbankan sesuatu yang berharga dari diri kita.

Namun yang lama kucari adalah apa yang seharus dilakukan untuk mencapai kebahagian itu sendiri? Aku tau, aku ingin hidup bahagia. Tapi bagaimana caranya? Apakah kebahagiaan akan datang dari sebuah tindakan yang bermalas-malas. Ya, namun hanya tuk sejenak, bukan tuk selamanya. Apakah kebahagiaan akan datang dengan mengharapkan orang lain memberikan semua keinginan kita? Ya, namun bila memang ada orang yang sebaik malaikat. Atau justru kebahagiaan akan datang bila kita melakukan tindakan-tindakan yang terlarang seperti korupsi misalnya? Ya juga, namun rentan berubah menjadi malapetaka. Lalu apa yang bisa membuat kita hidup bahagia selamanya?, karena aku bukanlah orang yang suka akan ketidakpastian dan resiko. Bagiku tak ada gunanya hidup bahagia semalam namun menderita seminggu. Hidup membutuhkan kestabilan dan kenyamanan bagiku.

Butuh waktu yang cukup lama bagiku untuk mendapatkan sebuah jawaban yang sebenarnya sangat sederhana. Jawaban yang hanya sebuah kata yang sudah sangat sering di katakan orang tua, guru, ustad, bahkan mungkin apa yang sering ku katakan sendiri kepada orang lain. Bahwa yang kita butuhkan hanyalah satu sikap yang sederhana yakni hiduplah dengan jujur. Hiduplah untuk hal-hal yang kita senangi dan jangan lakukan yang kita benci. Hiduplah dengan apa adanya jangan menilai sesuatu dengan standar orang lain. Hiduplah dengan mata kita, telinga kita, mulut kita, dan tentunya hati kita, bukan dengan orang lain punya. Hiduplah sebagai dirimu!. Dirimu yang engkau inginkan.

Kejujuran adalah sebuah pondasi dari bagunan kebahagian. Bagaimana bisa? Sederhananya saja okelah kita bahagia saat ini dengan uang hasil korupsi, tapi bagaimana nanti bila ketahuan? Bagaimana dengan nanti? Bagaimana dengan nanti, lalu nanti bagaimana, kalau begini bagaimana, mungkin itulah kata-kata yang sering kita lupakan dalam menjalani hidup. Sering kali kita mengalami myopia, kita hanya melihat segala sesuatu dalam jangka pendek saja, tanpa perduli dampaknya akan masa depan yang juga harus bahagia bukan? Padahal dalam ilmu ekonomi sangat jelas apa yang disebut dengan bagaimana nanti tersebut, yakni itu adalah sebuah resiko. Sebuah resiko yang kubenci dalam hidup.

Kita tau bahwa apa yang disebut sebagai resiko adalah biaya. Dalam penghitungan ekonomi, sebuah resiko pasti akan dikonversikan sebagai biaya. Resiko terjadinya inflasi melahirkan bunga pinjaman, resiko terjadinya kecelakaan melahirkan asuransi, bahkan resiko kita nanti masuk neraka membuat kita meluangkan waktu untuk beribadah. Arti sebuah resiko adalah biaya yang harus dibayarkan. Dan sangat jelas pula bahwa sebuah biaya merupakan faktor yang akan mengurangi keuntungan. Yang mana keuntungan tersebut, dalam hidup adalah sebuah kebahagiaan yang kita impikan. Maka sangat jelas sebuah tindakan tidak jujur akan mengurangi kebahagiaan kita dalam menjalani hidup.

Hal wajar, untuk menutupi kasus korupsi, seorang koruptor harus selalu berkuasa dan tentunya juga mengeluarkan banyak biaya dan waktu. Bila tertangkap harus sogok sana-sogok sini bila mau bebas. Apa artinya itu semua?

Maka hanya ada satu menuju kebahagiaan hidup yang hakiki, yakni hiduplah dengan jujur. Karena kejujuran adalah awal sebuah kebahagian.

Selasa, 19 Agustus 2008

KITA BELUM MERDEKA : SEBUAH RENUNGGAN KEMERDEKAAN

Dalam sejarah tanggal 17 Agustus 1945 boleh jadi dikatakan sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tanggal tersebut secara politik bangsa Indonesia yang diwakili oleh Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun benarkah 63 tahun setelah hari proklamasi bangsa ini benar-benar sudah merdeka? Atau kita sebenarnya tidak lebih sebagai Negara jajahan yang bebas berteriak-teriak akan demokrasi semu?.

Mari kita melihat kembali sejarah penjajahan Indonesia yang selama 3,5 abad dijajah oleh Belanda. Pada hakikatnya penjajahan yang dilakukan oleh belanda melalui VOC bukanlah merupakan penjajahan politik namun merupakan penjajahan ekonomi melalui monopoli perdagangan rempah-rempah. Dapat kita bilang secara politik dan kedaulatan wilayah saat itu pemerintahan-pemerintahan setempat dalam hal ini kerajaan-kerajaan nusantara masih berdiri dan diakui baik secara de jure ataupun de facto oleh VOC, bahkan tidak sedikit dari mereka yang menjadi mitra VOC dalam menindas rakyat.

Bila kita lihat secara mendalam pola-pola penjajahan Belanda yang sukses dan bertahan sangat lama di Indonesia salah satunya adalah dengan memperdayakan para “pemimpin” menjadi “penguasa”. Di mana pada akhirnya penjajah dan penguasa bekerja sama dalam melawan rakyat dan menindas mereka dengan mengutip upeti atau yang kita kenal sebagai pajak pada masa modern ini dan membiarkan rakyat menjalankan proses “Tanam Paksa” yang menyengsarakan itu.

Hasilnya tentu akan dibagi dua, sebagian untuk penguasa sebagian untuk penjajah. Penjajah semakin kaya untuk memajukan negerinya, penguasa semakin kaya untuk berfoya-foya. Hal tentu belum lengkap bila belum diikuti dengan “obat penenang” yang bernama Agama. Agama menjadi jurus yang paling ampuh untuk meredam semangat perlawanan. Agama-agama “taklit” ini membuat rakyat terus memikirkan surga dan neraka hingga lupa akan realita sosial yang terjadi. Mengapa hal ini bisa terjadi? Tentu dengan turut menjadikan ulama (pemimpim agama) sebagai penguasa juga, yakni penguasa agama, penguasa kebenaran yang tidak boleh di bantah. Yang akhirnya membuat agama yang rasional dan setiap orang seharusnya dapat secara mandiri mengapai Tuhan-nya menjadi agama perasaan yang bertumpu pada elite-elite agama, para penguasa agama dan penentang mereka langsung di cap kafir.

Sehingga dapat kita lihat walaupun ada beberapa perlawaan yang dilakukan oleh kaum agama itu di dasarkan atas nama pelecehan agama bukan sebagai bentuk perlawanan atas penindasan dan pelanggaran hak hidup manusia. Dimana perlawanan yang terjadi hanya karena ada pemaksaan menghormat ke arah matahari yang mereka anggap sebagai “syirik” bukan karena penjajah itu telah menindas dan merenggut kesejahteraan masyarakat. Budaya inilah yaitu dengan memperdayakan para pemimpin sebagai penguasa yang membuat penjajahan bisa awet di negeri ini.

Berbeda dengan masa penjajahan Jepang yang hanya seumuran jagung. Kegagalan Jepang yang menopoli kekuasaan bukan ekonomi membuat timbul perlawanan para pemimpin untuk merebut kekuasaan tersebut. selain itu kesalahan Jepang yang kedua ia tidak menjadikan agama sebagai ajaran sakral yang boleh disentuh seperti pada masa Belanda. Akhirnya perlawanan terhadap penjajah semakin memuncak pada masa penjajahan Jepang akibat kegagalan mereka melaksanakan budaya penjajahan halus yang berhasil dilaksanakan oleh penjajah terdahulu.

Yang akhirnya pada puncaknya tanggal 17 Agustus Indonesia memproklamasikan kekuasaan atas bangsa dan menendang kekuasaan Jepang. Namun apakah proklamasi kekuasaan itu seperti yang tertulis dalam teks proklamasi “ dan hal-hal lain yang menyangkut pemindahan kekuasaan akan dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” telah mengakhiri penjajahan di Indonesia? Apakah benar kita telah merdeka secara hakiki atau justru kemerdekaan kita hanya pada konteks kekuasaan saja?.

Coba kita perhatikan secara mendalam kondisi bangsa Indonesia saat ini atau pada masa pemerintahan yang lampau. Sudahkah kita mandiri secara ekonomi? Sudahkah kita mampu mengambil keputusan tanpa campur tangan pihak lain? Bila kita renungkan secara mendalam dan dengan hati yang bersih tentu kita akan menjawab kita belum merdeka, kita masih dijajah, tidak ada yang berbeda saat ini dengan masa-masa penjajahan VOC (Belanda) pada ratusan tahun yang lalu. Yang berbeda hanya pada varian dan lembaga serta kedoknya saja.

Kalau dahulu kita lihat bagaimana seluruh rempah-rempah dikuasai oleh VOC atau kita sebut sebagai pihak asing apa bedanya dengan penguasaan sumber daya alam baik migas ataupun pertambangan yang pada saat ini dikuasai oleh pihak asing (lihat artikel Merdeka: Mereka Mendikte Kita!). Kita saksikan saat ini perusahaan-perusahaan Negara seperti Pertamina hanya jadi penonton atau kita sebut sebagai “penguasa” yang mendapatkan upeti berupa bagi keuntungan dari joint operation (persekutuan dengan penjajah). Yang akhirnya dana tersebut digunakan untuk “berfoya-foya” melalui bentuk baru yakni gaji besar ditambah korupsi lagi. Bagaimana pula kita saksikan perusahaan-perusahaan anak bangsa seperti PT Medco harus mengais-gais sumur minyak sampai ke jazirah arab sedangkan sumur-sumur di negeri sendiri diserahkan kepada pihak asing yang tidak bertanggung jawab kepada lingkungan sosial sekitarnya. Banyak kasus pencemaran yang mereka lakukan seperti kasus newmont di teluk buyat akhirnya diselesaikan dengan cara “damai suap” atau istilah kerennya cost recovering.

Hal ini tidak hanya berlaku pada sektor sumber daya alam saja bisa kita lihat dari mulai makanan, pakaian, hingga bahasapun tidak lepas dari penjajahan asing ini. Perubahan budaya dengan kedok globalisasi yang justru menjadi “westrenisasi” tak jauh beda dengan gaya-gaya Belanda yang memaksakan budayanya bahkan agamanya sekalipun.

Tidak hanya masalah-masalah monopoli ekonomi yang kembali terjadi penjajahan politikpun kembali muncul melalui lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, World Bank, ADB, dll. Bagaikan laskar kompeni yang melawan kerajaan-kerajaan nusantara dan kerajaan yang kalah diwajibkan menandatangani perjanjian-perjanjian yang hanya akan menguntungkan sang penjajah saja. Lembaga-lembaga internasional tersebut datang membawa petisi-petisi bantuan yang mereka sebut sebagai program bantuan bagi Negara-negara yang kalah akibat ekonominya koleps diserang spekulan-spekulan pasar yang bisa kita identikkan dengan tentara-tentara VOC.

Program bantuan itulah yang akhirnya membuat Negara-negara yang kalah akan terus terjajah. Program bantuan yang berbentuk utang tersebut tentulah disertai dengan bunga yang tinggi yang akhirnya Negara-negara penerima utang tidak dapat mengembalikannya karena uang dari utang tadi digunakan untuk program “pembangunan” infrastruktur guna mendukung iklim investasi bagi investor-investor asing. Akhirnya untuk menutupi utang-utang tersebut Negara terpaksa menjual perusahaannya satu persatu kepada pihak asing tentunya dengan harga yang murah ,agar rasional dijual mereka dilabeli sebagai perusahaan-perusahaan yang “Sakit” dan dengan diembel-embeli tujuan yang seakan-akan mulia mengembangkan ekonomi pasar.

Akhirnya karena terbelit utang maka satu-satunya cara adalah dengan membuat utang baru atau kita kenal dengan metode gali lubang tutup lubang. Namun karena saat ini dalam keadaan terdesak, utang-utang tersebut diembel-embeli dengan program-program politik ataupun ekonomi seperti yang dipraktekkan oleh IMF yang mensyaratkan berbagai program seperti liberalisasi perekonomian dan privatisasi perusahaan-perusahaan Negara.

Tidak hanya sampai pada titik itu saja, saat ini penjajahan mereka jauh lebih manusiawi melalaui penjajahan pendidikan yang sebenarnya merupakan penyempurnaan “Politik Etis” penjajahan Belanda dahulu. Kalau dulu kita mengenalnya sebagai Irigasi, Transmigrasi dan edukasi, kita telah melihat saat ini dimodifikasi menjadi Irigasi sebagai penyaluran utang kepada Negara terjajah yang menjadi pengikat ketergantungan dan Transmigrasi sebagai perpindahan aset baik sumber daya alam dan perusahaan-perusahaan dari kepemilikan Negara ataupun domestik menjadi kepemilikan global atau asing. Dan yang terpenting adalah bagaimana menjaga agar proses penjajahan ini tidak mendapat perlawanan yakni dengan menyebarkan pendidikan (edukasi) yang akan membutakan pandangan masyarakat bahwa ia sedang dijajah.

Salah satu cara yang paling aman dan mudah adalah dengan merusak pola pikir masyarakat tentang apa itu keadilan. Bagaimana pada awal orde baru begitu giatnya pemerintah Amerika menawarkan beasiswa kepada para ekonom Indonesia yang setelah itu menjadi menteri-menteri perekonomian dan menerapkan apa yang telah diajarkan kepada mereka yakni kebebasan pasar yang selanjutnya generasi ini kita mengenal mereka sebagai mafia Berkeley yang masih ada bahkan masih menguasai pemerintahan hingga saat ini.

Bagaimana saat ini perguruan-perguruan tinggi sibuk menengakkan apa yang mereka sebut “Invisible Hands” dan mengecam pemerintah agar tidak mencampuri ekonomi untuk tidak melindungi masyarakat dari ancaman kebuasan pasar. Bagaimana mereka mempropagandakan campur tangan pemerintah seperti subsidi sebagai bentuk pemborosan daripada kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya. Dan mereka yang saya sebut sebagai “Dosen Neolib” selalu menekakankan bagaimana pentingnya peranan investor asing dalam perekonomian kita dan perusahaan-perusahaan Negara harus diprivatisasi.

Tidak hanya sampai disitu saja para Dosen Neolib itu terus saja mengagung-agungkan globalisasi bersama pasar bebasnya walaupun mereka tau bahwa itu tidak akan menguntungkan Indonesia karena asumsi-asumsinya mustahil terpenuhi. Namun walau begitu mereka justru menyalakan bangsa ini karena tidak dapat bersaing dalam perkonomian global tapi mereka menolak Negara melakukan proteksi untuk melindungi rakyatnya yang tidak mampu bersaing itu. Apa sih yang mereka inginkan?

Pentingnya perekonomian yang terintegrasi kepada perkonomian global membuat mereka memaksakan paham “Spesialisasi” yang diambil dari teori “Keunggulan Relatif” yang dikemukakan oleh David Ricardo. Bagaimana menurut mereka Negara seharusnya menspesialisasikan produk yang diproduksi sesuai dengan keunggulan relatifnya tanpa harus memperhatikan apa yang sesungguhnya sangat dan benar-benar dibutuhkan oleh rakyatnya. Yang nantinya produk yang dispesialisasikan itu akan dijual kepada pasar internasional dan membeli barang-barang lain yang dibutuhkan dalam pasar internasional tersebut.

Kalau kita perhatikan dengan lebih seksama lagi dapatkah kita melihat kesamaan konsep “Spesialisasi” ini dengan “Tanam Paksa”? bukankah “Tanam Paksa” yang dilakukan oleh penjajahan Belanda membuat petani-petani Indonesia diwajibkan menanam kopi yang saat itu memiliki keunggulan relative. Yang akhirnya banyak petani-petani yang harus mati akibat kekurangan bahan pangan yang tidak boleh ditananam karena lahan mereka digunakan untuk menanam kopi yang dijual kepasar internasonal.

Maka dapat kita lihat bagaimana saat ini pendidikan kita yang dilakukan di berbagai perguruan tinggi kini hanya menjadi pentransformasian dan pemaksaan ideology pasar bagai mahasiswa-mahasiswa bangsa ini. Perguruan tinggi yang seharusnya mengembangkan sistem pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan bangsa justru kini berbalik memaksa bangsa melalui mahasiswa-mahasiswanya untuk mengikutisistem global yang sudah kita tahu bakal merugikan kita yang pasti membuat kita tersisih bahkan terjajah karena penguasaan sumber daya dan teknologi kini telah dikuasai oleh segelintir orang yang terabung dalam Multinasional Coporates (MNCs).

Karena itulah dapat kita simpulkan bahwa kini kita masih belum merdeka. Kita masih terjajah, tidak hanya dalam masalah ekonomi, politik, bahkan kita telah terjajah secara pemikiran. Untuk itulah untuk dapat merebut kembali kemerdekaan yang selama ini kita cita-citakan sudah saatnya kita merebut kembali semua yang telah terebut dari kita.

Pertama kita harus kembali merebut aset-aset dan sumber daya alam kita dari penguasaan pihak asing. Selanjutnya kedua kita harus mampu membentuk pemerintahan yang mampu mandiri dalam mengambil keputusannya. Untuk itu utang masa lampau yang sebagian besar dilakukan oleh pemerintahan otoriter (Orde Baru) yang dapat kita sebut mengambil istilah Alexannder Nahum Sack bahwa utang itu adalah Utang Haram (Odious Debt). Sehingga pemerintahan saat ini tidak perlu membayarnya. Dengan begitu pemerintah akan mendapatkan tambahan dana untuk menyejahterakan rakyat dan tidak perlu lagi menuruti perkataan-perkataan pihak asing lagi.

Namun yang terpenting adalah bagaimana kita memerdekakan cara dan pola pikir kita untuk mengatakan tidak untuk semua penjajahan. Karena selama kita belum bisa melepaskan diri dari pemikiran yang terus mengagung-agungkan peranan asing (mental inlander) dalam kehidupan kita selama itu pula kita akan terus terjajah. Sudah saatnya kita hidup secara mandiri, sudah saatnya kita merdeka, merdeka 100%, merdeka sepenuhnya(&ri).

Pemimpin

Jumat ini terasa sedikit berbeda, hari ini pak ustad tidak berceramah tentang tanda-tanda orang munafik, apa itu ibadah, hingga masalah-masalah fiqih yang cenderu tuk dipaksakan, pak ustad justru berbicara tentang politik negara, yakni mengenai seorang pemimpin. Pak ustad bertanya-tanya tentang banyaknya iklan-iklan politik berbagai tokoh di televisis dewasa ini. Ada yang berkata ia adalah wakil petani, ada yang berkata ia membawa sebuah harapan baru, ataupun ada yang mengajak masyarakat untuk berbuat.

Menurut beliau bahwa tindakan ini adalah sebuah bentuk dari tindakan yang mubazir, bagaimana uang miliyaran rupiah dihabiskan hanya untuk ajang cari muka, alangkah baiknya pulalah bila uang tersebut di alokasikan untuk orang-orang yang kurang mampu hingga membantu dakwah agama. Padahal sudah sangat jelas bahwa perbuatan mubazir merupakan salah satu perbuatan yang dilarang agama dan termasuk orang yang berteman dengan setan.

Selain itu menurut beliau masyarakat sebaiknya berhati-hati atas orang-orang yang terlalu berambisi untuk menggapai kekuasaan, karena orang yang seperti ini cenderung tidak memperdulikan masyrakat yang dipimpinnya namun hanya peduli atas keberlangsungan kekuasaannya saja.

Untuk point-point itu aku sangat setuju dengan pak ustad, apalah gunanya seorang membuat iklan politik atas kedok personal branding. Karena bagiku ketokohan bukan muncul dari sebuah kebiasaan terlihat ditelevisi (karena itu lebih cocok untuk keselebritasan) namun lebih merupakan besarnya konstribusi seseorang terhadap masyarakat. Sehingga menurutku yang harus mereka lakukan bila ingin dianggap sebagai seorang tokoh nasional adalah melakukan sebuah kegiatan yang memiliki nilai bagi bangsa dan negara, bisa dengan menulis buku, bergiat dalam LSM ataupun parpol, ataupun sekedar menghidupkan kegitan diskusi. Cobalah mereka bagaimana Amien Rais, Hidayat Nurwahid, hingga Anies Bawedan mampu menjadi tokoh nasional tampa perlu beriklan pribadi.

Apakah mereka-mereka itu lupa bahwa masyarakat semakin pintar dalam memilih (seperti yang mereka sering katakan) dan tidak akan terjebak oleh iklan-iklan? Atau ini merupakan efek dari budaya serba instan, bahkan kini orang pun ingin menjadi pemimpin tanpa bernah berbuat namun hanya beriklan?.

Ya inilah indonesiaku, namun bukan berarti kita sebagai rakyat indonesia harus terjebak dalam budaya seperti ini, budaya kapitalisme bahwa hanya yang punya banyak uang saja yang dapat memimpi karena mampu beriklan. Apalagi kita masih banyak alternatif pilihan lain yang tidak berprilakuk mubazir dan terobsesi atas kekuasaan seperti yang muncul di televisi akhir-akhir ini seperti Fazoel Rahman, Sultan Hamengkubuono ataupun kandindat-kandindat lainnya.

Hanya ada satu pesanku untuk para pengobsesi kekuasaan. Kalau memang hidup adalah perbuatan, maka berbuatlah. Kalau memang ada harapan baru, maka tunjukanlah. Kalau memang dari mata seekor garuda, Indonesia adalah negeri yang kaya, maka buatlah ia terlihat dari mata seorang manusia. Kalau memang ingin memberikan konstribusi bagi bangsa dan negara, maka bertindak dan bergeraklah bukan dengan beriklan.

Minggu, 13 Juli 2008

Korupsi dan Kisah Cinderella

Banyak orang berfikir bahwa segala sesuatu berakhir ketika apa yang diinginkan tercapai. Kebahagian sesaat membuai dan menutupi kegalauan dimasa depan. Pernahkah kita terfikir bagaimana sequel dari cerita Cinderella? Kita mengangap bahwa cerita Cinderella adalah sebuah cerita yang bahagia bahwa seorang gadis miskin yang disiksa saudaranya akhirnya menikah dengan seorang pangeran yang tampan. Namun sadarkah kita bahwa sebenarnya kisah Cinderella justru baru dimulai ketika ia menikah dengan sang pangeran?. Bagaimana jadinya bila dua orang yang berasal dari dua lingkungan yang sangat berbeda harus bersatu? Bagaimana jadinya Cinderella yang miskin dan tidak terbiasa hidup dalam istana harus menghadapi intrik politik kekuasaan? Bagaimana pula bila pangeran yang digemari oleh banyak wanita nantinya akan berselingkuh karena ternyata ia menemui wanita yang lebih cantik dari Cinderella?

Sehingga apa yang kita sebut sebagai sebuah kisah yang indah terkadang justru hanya awal dari sebuah kisah yang menyedihkan. Mungkin saja Cinderella harus menghadapi perlakuan yang sama seperti apa yang dilakukan saudara di istana baru yang ia tingali? Dan kita tidak pernah mau tau bagaimana Cinderella harus mengahadapi hidupnya yang baru, yang ada hanya kita memaksakan bahwa Cinderella adalah wanita yang paling bahagia tanpa pernah memikirkan apa yang harus ia hadapi di masa depan. Bahwa terkadang sebuah cerita justru baru saja dimulai saat kita merasa itulah akhir sebuah cerita. Karena kita terlalu memaksakan bahwa sebuah cerita akan diakhiri dengan bahagia.

Begitu pula dengan korupsi. Mungkin kita berfikir maka cerita korupsi akan berakhir ketika kita mendapatkan uang korupsi tersebut. Maka bahagialah karena kita menjadi kaya raya dengan uang tersebut. Namun tidakkah kita memikirkan sequel kehidupan kita dimasa depan seperti cerita Cinderella? Bagaimana bila kita tertangkap akibat korupsi? Hilanglah semua yang telah kita kumpulkan selama ini. Keluarga menjadi malu, kekasih pun menghilang, ingatlah bahwa kita tidak hidup sendirian di dunia ini. Tidak hanya itu masa depanmu pun hilang sudah. Hidup dipenjara, hilang pekerjaan, sampai hilangnya harga diri. Tak pernahkah kita menghitung berapa besar jumlah pendapatan yang akan hilang hanya karena kita tertangkap korupsi. Terkadang jumlah yang akan hilang itu jauh lebih besar dari pada yang didapatkan. Bukankah net benefit harus lebih besar baru kita bertindak?

Namun selain itu yang lebih penting adalah kita tidak boleh kehilangan harga dan martabat diri kita. Karena sesulit apapun kata orang mencari uang, uang tetaplah bisa dicari. Namun harga dan martabat diri tidak bisa dicari karena ia hanya dapat dilindungi. Yakni dilindungi oleh perbuatanmu, percakapanmu, serta semua pemikiranmu. Maka sangat jelas bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diperbaharui sedangkan harga dan martabat diri adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui sehingga sangat jelas ia lebih beharga dibandingkan setumpuk uang hasil korupsi……..

Awan Gelap Transportasi Kita

Kebakaran pesawat garuda, GA 200, pada hari rabu 7 maret 2007 kembali mencoreng wajah transportasi masal kita. Kebakaran yang menewaskan 23 orang itu melengkapi serangkaian peristiwa kecelakaan transportasi baik di darat, laut, maupun di udara di tahun 2007 yang dicanangkan sebagai tahun keselamatan. Setelah tergelincirnya berbagai gerbong kereta api dan tenggelam hingga terbakarnya kapal penumpang kini kecelakaan pesawat kian membuat ketakutan masyarakat terhadap anggkutan masal semakin meningkat.

Sejak maraknya perang tarif yang dimulai oleh angkutan udara yang mau tidak mau berimbas terhadap angkutan lainnya baik darat dan laut yang merupakan substitusi darinya, membuat faktor keselamatan dan keamanan menjadi sesuatu yang seakan-akan tidak perlu diperhatikan. Sudah tuanya armada angkutan yang digunakan bahkan kebanyakan sudah direkondisi, hingga tidak tersedianya alat-alat keamanan seperti alat pemadam kebakaran hingga pelampung membuat kita harusnya bertanya apalah guna perang tarif bila resiko yang harus kita tanggung menjadi semakin besar. Apalagi saat ini asuransi masih merupakan suatu barang mewah yang belum dijamah sebagian besar masyarakat Indonesia, tentulah resiko masih merupakan sebuah ancaman yang sangat menakutkan. Kebakaran baik yang terjadi di KM Levina I maupun pesawat Garuda tidak perlu terjadi apabila di sana tersedia alat pemadam sehingga api tidak perlu menyebar. Tentu pulalah apabila pelampung tersedia tidak perlu jatuh korban dalam tenggelamya KM senopati maupun KM Levina. Semua ini jelas merupakan kelalaian manusia yang wajib dipertanggung jawabkan bukan saling melempar tanggung jawab.

Yang ironis ditengah maraknya sikap anti intervensi pemerintah dan euforia kebebasan pasar dalam mengatur seluruh kegiatan ekonomi termasuk masalah transportasi, lalu mengapa setiap terjadi kesalahan baik bencana yang diakibatkan oleh alam ataupun manusia (swasta) itu sendiri sontak seluruh pihak menudingkan tangganya kepada pemerintah? Bukankah semuanya telah diatur oleh pasar? Bukankah pemerintah tidak berhak mencampuri urusan ekonomi baik masalah operasional perusahaan hingga tarif? Lalu mengapa pemerintah yang bersalah atas kejadian-kejadianya yang sepenuhnya akibat kelalaian perusahaan-perusahaan (swasta) yang mengoperasionalkan armada-armada angkutan tersebut? Jelas ini sebuah tindakan yang tidak adil. Yang berbuatlah yang harus bertanggung jawab, bukan menyalahkan pihak lain yang dikecam bila ingin melakukan intervensi.

Kembali kita menyaksikan bahwa apa yang kita banggakan sebagai pasar tidaknya menjamin sesuatu akan semakin baik, semakin efisien. Nyawa jelaslah jauh lebih berharga dibandingkan tiket murah. Kegagalan pasar harusnya segera diakhiri tentulah dengan sebuah regulasi dari pemerintah yang lebih ketat. Sekali lagi kompetisi bukanlah suatu hal yang pasti membawa kebaikan. Justru kompetisi yang berlebihan akan membawa petaka dengan saling sabotase. Persaingan yang berlebihan membuat banyak atlit menggunakan doping. Hal ini yang harus terus kita perhatikan untuk semua hal termasuk transportasi kita. Kini persaingan telah mengorbankan keamanan. Persaingan telah menimbulkan korban jiwa. Ingatlah bahwa efisiensi bukanlah menghasilkan barang dengan harga yang semurah-murahnya namun mengorbankan kualitas. Efisiensi adalah menghasilkan suatu output yang sama dengan harga yang paling minimum. Apalah guna harga menurun bila kualitas menurun lebih jauh dibandingkan harganya?

Tidak hanya masalah banyaknya jatuh korban atau berapa besar kerugian yang harus ditanggung akibat kecelakan-kecelakan tersebut, namun yang juga harus menjadi perhatiaan bahwa rentetan kasus kecelakaan ini akan menimbulkan suatu rasa ketakutan yang memuncak dari masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi masal. Jelas bukan hanya masalah akan menurunnya jumlah penumpang angkutan masal tersebut dapat membawa kerugian bagi perusahaan-perusahaan penyedia jasa angkutan, namun yang lebih krusial adalah kemana orang-orang yang tadinya memanfaatkan angkutan masal untuk berpindah tempat. Akan menggunakan transportasi apa bila mereka sudah takut menggunakan transportasi masal. Jelas bahwa berpergian baik antar kota maupun antar pulau telah menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dijaman modern ini. Banyak pekerjaan yang menuntut seseorang untuk sering melanglang buana hingga ke pelosok negeri. Yang jadi masalah dengan apa nantinya mereka akan berpergian apabila angkutan masal sudah kehilangan kepercayaan?

Bahayalah apabila mereka memutuskan untuk menggunakan kendaran pribadi yang dianggap lebih aman karena mereka sendiri yang mengendarainnya. Mengapa? Tentulah angka kendaraan bermotor akan meningkat, efek terdekat pasti akan meningkatkan tingkat polusi dan tentu penggunaan bahan bakar minyak, yang bukan hanya semakin mahal namun juga semakin menipis persediaanya, akan semakin besar dan dapat kembali mendorong kenaikan harga BBM. Efek negatif ini haruslah segera mungkin diantisipasi mau tidak mau tentulah dengan pengawasan yang lebih ketat di sektor transportasi yang tentulah lewat regulasi pemerintah, baik dengan penentuan batas bawah dan atas untuk tarif angkutan hingga pelebaran wewenang KNKT untuk turun langsung mengecek kelayakan armada transportasi patut diimplementasikan agar kepercayaan terhadap transportasi masal dapat kembali meningkat.

Awan hitam yang menyelimuti transportasi masal kita tidaklah hanya untuk diratapi namun untuk direnungi. Jangan sampai rentetan kecelakan yang telah terjadi tidak berhenti disini. Peran pemerintah harus kita akui untuk dapat mengatasi kegagalan pasar bukan membiarkan pasar terus memakan korban-korban yang tidak bersalah...