Minggu, 13 Juli 2008

Awan Gelap Transportasi Kita

Kebakaran pesawat garuda, GA 200, pada hari rabu 7 maret 2007 kembali mencoreng wajah transportasi masal kita. Kebakaran yang menewaskan 23 orang itu melengkapi serangkaian peristiwa kecelakaan transportasi baik di darat, laut, maupun di udara di tahun 2007 yang dicanangkan sebagai tahun keselamatan. Setelah tergelincirnya berbagai gerbong kereta api dan tenggelam hingga terbakarnya kapal penumpang kini kecelakaan pesawat kian membuat ketakutan masyarakat terhadap anggkutan masal semakin meningkat.

Sejak maraknya perang tarif yang dimulai oleh angkutan udara yang mau tidak mau berimbas terhadap angkutan lainnya baik darat dan laut yang merupakan substitusi darinya, membuat faktor keselamatan dan keamanan menjadi sesuatu yang seakan-akan tidak perlu diperhatikan. Sudah tuanya armada angkutan yang digunakan bahkan kebanyakan sudah direkondisi, hingga tidak tersedianya alat-alat keamanan seperti alat pemadam kebakaran hingga pelampung membuat kita harusnya bertanya apalah guna perang tarif bila resiko yang harus kita tanggung menjadi semakin besar. Apalagi saat ini asuransi masih merupakan suatu barang mewah yang belum dijamah sebagian besar masyarakat Indonesia, tentulah resiko masih merupakan sebuah ancaman yang sangat menakutkan. Kebakaran baik yang terjadi di KM Levina I maupun pesawat Garuda tidak perlu terjadi apabila di sana tersedia alat pemadam sehingga api tidak perlu menyebar. Tentu pulalah apabila pelampung tersedia tidak perlu jatuh korban dalam tenggelamya KM senopati maupun KM Levina. Semua ini jelas merupakan kelalaian manusia yang wajib dipertanggung jawabkan bukan saling melempar tanggung jawab.

Yang ironis ditengah maraknya sikap anti intervensi pemerintah dan euforia kebebasan pasar dalam mengatur seluruh kegiatan ekonomi termasuk masalah transportasi, lalu mengapa setiap terjadi kesalahan baik bencana yang diakibatkan oleh alam ataupun manusia (swasta) itu sendiri sontak seluruh pihak menudingkan tangganya kepada pemerintah? Bukankah semuanya telah diatur oleh pasar? Bukankah pemerintah tidak berhak mencampuri urusan ekonomi baik masalah operasional perusahaan hingga tarif? Lalu mengapa pemerintah yang bersalah atas kejadian-kejadianya yang sepenuhnya akibat kelalaian perusahaan-perusahaan (swasta) yang mengoperasionalkan armada-armada angkutan tersebut? Jelas ini sebuah tindakan yang tidak adil. Yang berbuatlah yang harus bertanggung jawab, bukan menyalahkan pihak lain yang dikecam bila ingin melakukan intervensi.

Kembali kita menyaksikan bahwa apa yang kita banggakan sebagai pasar tidaknya menjamin sesuatu akan semakin baik, semakin efisien. Nyawa jelaslah jauh lebih berharga dibandingkan tiket murah. Kegagalan pasar harusnya segera diakhiri tentulah dengan sebuah regulasi dari pemerintah yang lebih ketat. Sekali lagi kompetisi bukanlah suatu hal yang pasti membawa kebaikan. Justru kompetisi yang berlebihan akan membawa petaka dengan saling sabotase. Persaingan yang berlebihan membuat banyak atlit menggunakan doping. Hal ini yang harus terus kita perhatikan untuk semua hal termasuk transportasi kita. Kini persaingan telah mengorbankan keamanan. Persaingan telah menimbulkan korban jiwa. Ingatlah bahwa efisiensi bukanlah menghasilkan barang dengan harga yang semurah-murahnya namun mengorbankan kualitas. Efisiensi adalah menghasilkan suatu output yang sama dengan harga yang paling minimum. Apalah guna harga menurun bila kualitas menurun lebih jauh dibandingkan harganya?

Tidak hanya masalah banyaknya jatuh korban atau berapa besar kerugian yang harus ditanggung akibat kecelakan-kecelakan tersebut, namun yang juga harus menjadi perhatiaan bahwa rentetan kasus kecelakaan ini akan menimbulkan suatu rasa ketakutan yang memuncak dari masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi masal. Jelas bukan hanya masalah akan menurunnya jumlah penumpang angkutan masal tersebut dapat membawa kerugian bagi perusahaan-perusahaan penyedia jasa angkutan, namun yang lebih krusial adalah kemana orang-orang yang tadinya memanfaatkan angkutan masal untuk berpindah tempat. Akan menggunakan transportasi apa bila mereka sudah takut menggunakan transportasi masal. Jelas bahwa berpergian baik antar kota maupun antar pulau telah menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dijaman modern ini. Banyak pekerjaan yang menuntut seseorang untuk sering melanglang buana hingga ke pelosok negeri. Yang jadi masalah dengan apa nantinya mereka akan berpergian apabila angkutan masal sudah kehilangan kepercayaan?

Bahayalah apabila mereka memutuskan untuk menggunakan kendaran pribadi yang dianggap lebih aman karena mereka sendiri yang mengendarainnya. Mengapa? Tentulah angka kendaraan bermotor akan meningkat, efek terdekat pasti akan meningkatkan tingkat polusi dan tentu penggunaan bahan bakar minyak, yang bukan hanya semakin mahal namun juga semakin menipis persediaanya, akan semakin besar dan dapat kembali mendorong kenaikan harga BBM. Efek negatif ini haruslah segera mungkin diantisipasi mau tidak mau tentulah dengan pengawasan yang lebih ketat di sektor transportasi yang tentulah lewat regulasi pemerintah, baik dengan penentuan batas bawah dan atas untuk tarif angkutan hingga pelebaran wewenang KNKT untuk turun langsung mengecek kelayakan armada transportasi patut diimplementasikan agar kepercayaan terhadap transportasi masal dapat kembali meningkat.

Awan hitam yang menyelimuti transportasi masal kita tidaklah hanya untuk diratapi namun untuk direnungi. Jangan sampai rentetan kecelakan yang telah terjadi tidak berhenti disini. Peran pemerintah harus kita akui untuk dapat mengatasi kegagalan pasar bukan membiarkan pasar terus memakan korban-korban yang tidak bersalah...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar