Minggu, 13 Juli 2008

ZAKAT MEMAKSIMALKAN UTILITAS BERSAMA

Indonesia sebagai Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki potensi Zakat yang sangat besar sekitar 20 triliun rupiah. Namun sayang dalam kenyataannya potensi yang sangat besar tersebut tidak dapat diserap secara maksimal. Masih banyak orang-orang yang termasuk dalam kategori wajib Zakat justru tidak mengeluarkan zakatnya. Ada apa sebenarnya dibalik semua ini. Benarkah ini sebagai tanda bahwa agama sekarang ini hanya sebuah formalitas bukan sebagai sebuah ajaran lagi?. Atau justru ini menandakan proses dakwah yang tidak dapat menyentuh semua pihak terutama mereka yang berekonomi mapan?.

Modrenisasi dan Rasionalisasi Pemikiran.

Perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat setelah zaman renesaince (pencerahan) turut pula merubah cara pandang manusia terhadap sesuatu termasuk agama. Rasionalisasi pemikiran membuat agama yang dahulu bersifat dogmatis menjadi sesuatu yang harus dipertanyakan. Namun sayang agama dalam hal ini belum berbenah dalam menghadapi perkembangan pemikiran manusia ini.

Hal ini dapat kita lihat dari pendakwahan agama yang masih belum beranjak dari hal-hal sekitar pahala dan dosa. Ironisnya Materialisme pulalah yang justru berkembang dalam pemikiran manusia. Tak pelak semakin lama masalah pahala dan dosa yang bersifat immateri dan abstrak semakin diragukan kebenarannya seiring dengan munculnya Atheisme.

Akibatnya zakat yang pensosialisasiannya tidak lepas dari hanya masalah pahala dan dosa semakin dianggap sebagai permasalahan yang tidak terlalu serius dalam kehidupan dan tidak mengapa bila tidak dilaksanakannya. Oleh karena itulah kita dapat menyaksikannya bagaimana potensi zakat yang sangat besar itu tidak dapat terealisasikan sepenuhnya. Untuk itu sudah saatnya ada sebuah pemikiran yang mampu membuat Zakat menjadi lebih rasional dan menguntungkan kedua pihak baik si penerima zakat maupun si pemberi zakat. Sehingga si pemberi pun tidak merasa zakat sebagi sesuatu yang mengurangi kebahagiaannya (Utilitasnya).

Zakat Memaksimalkan Utilitas Bersama.

Dalam teori ekonomi, perilaku dan tindakan seseorang selalu di dasarkan atas dasar keinginan untuk memaksimalakan kebahagiaannya (Utilitasnya). Bahkan menurut Adam Smith seseorang melakukan hal-hal sosial juga atas dasar kepentingan pribadinya. Disinilah kita seharusnya dapat menekankan betapa pentinganya zakat dalam memaksimalkan kebahagiaan seseorang.

Di dalam Islam kita mengenal akan adanya dua jenis kehidupan yaitu kehidupan di dunia dan di akhirat serta pasti akan terjadi trade off diantara keduanya akibat adanya kelangkaan pada waktu hidup. Seseorang yang hanya mengejar kebahagian dunia saja dengan terus bekerja dan berfoya-foya sepanjang waktu tentu kehilangan kesempatan untuk beribadah untuk kebahagiaan akhiratnya. Sebaliknya seseorang yang terus beribadah saja tanpa berusaha mengejar kehidupan dunianya akan menderita hidupnya di dunia. Untuk itu dapat kita gambarkan kurva kebahagiaan seseorang sebagai berikut:


Dalam masyarakat, zakat tentu akan membuat taraf hidup orang-orang fakir dan miskin sebagai penerima zakat akan menjadi lebih baik. Adanya Transfer Payment dari si pemberi zakat kepada penerima zakat tentu akan turut menambah kebahagiaan bagi si penerima zakat, namun benarkah si pemberi zakat lebih justru akan kehilangan kebahagiaan dunianya untuk mendapatkan kebahgiaan akhiratnya? Inilah yang seharusnya kita tekankan dalam mensosialisasikan zakat.

Bila kita teliti lebih cermat ternyata zakat tidak akan mengurangi kebahagian dunia si pemberi justru dapat menambahnya menjadi lebih baik. Bila tidak ada zakat maka akan terjadi sebuah kondisi yang menunjukkan adanya ketimpangan pendapatan antara si kaya dengan si miskin. Kondisi ini jelas akan merugikan bagi si kaya. Dengan kondisi hidup yang sangat susah, bagi si miskin ia akan rela melakukan apa saja demi mempertahankan hidupnya. Ia bisa saja mencuri bahkan membunuh hanya untuk memperoleh kebutuhan hidupnya. Kondisi ini jelas akan membuah si kaya resah dan takut menjadi sasaran dari si miskin sehingga ia harus mempekerjakan satpam, membeli kamera pengawas, menyiapkan senjata dan ia tidak akan tidur dengan nyenyak. Untuk menyediakan itu jelas si kaya harus mengeluarkan dana yang seharusnya dapat ia gunakan utnuk hal-hal yang lebih menyenangkan.

Di sinilah peranan zakat sebetulnya, dengan adanya pembagian zakat baik zakat fitrah, zakat harta, zakat profesi, dan lainnya akan terbentuk rasa kepedulian sosial antara si kaya dengan si miskin. Si miskin akan terjamin kehidupannya sehingga ia tidak perlu lagi mencuri bahkan ia akan melindungi si kaya yang telah memberikannya bantuan untuk hidup. Sebaliknya dengan begitu si kaya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya-biaya keamanan dan ia bisa tidur tanpa ada perasaan was-was. Dengan begitu si kaya akan dapat merasakan hidup yang lebih membahagiakan. Selain kebahagiaan dunianya, kebahagiaan akhiratnya jelas bertambah. Dengan mengeluarkan zakat maka ia akan mendapatkan pahala selain itu dengan dapat tidur nyenyak ia dapat bangun lebih awal untuk beribadah dan ia pun tidak lagi berburuk sangka kepada si miskin yang ditakutkannya akan mencuri hartanya.

Begitu pula dengan si miskin, dengan zakat jelas seperti yang kita gambarkan di atas kebahagiaan dunia si miskin akan meningkat karena ia kan memperoleh tambahan pendapatan untuk berkonsumsi. Kenaikan kebahagiaan dunia ini juga akan diikuti oleh kebahagiaan akhiratnya. Dengan tercukupi kebutuhan dunianya maka si miskin tidak perlu lagi mencuri yang merupakan dosa, ia tidak lagi mencemooh dan menghina si kaya yang dianggapnya kikir, dan ia turut melindungi si kaya. Sehingga sangat jelaslah bahwa zakat dalam hal ini dapat memaksimalkan kebahagiaan bagi keduanya, baik si penerima zakat maupun si pemberi zakat. Dengan begitu dapat kita lihat akan terjadi pergeseran kurva kebahagiaan baik si kaya dan si miskin ke kanan yang menunjukkan kebahagiaan yang lebih baik.

Oleh kerena itulah zakat merupakan sebuah kunci menuju perekonomiaan yang adil dan sejahtera yang selama ini dicita-citakan di dalam Pancasila. Untuk itu mulai saat ini mari bersama memberdayakan zakat. -(α2)-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar