Standard dan label dapat muncul secara sukarela di sektor swasta sebagai alat diferensiasi produk dalam lingkungan persaingan kompetitif. Namun perlu ditekankan bahwa terjadinya kegagalan pasar yang disebabkan akibat adanya informasi yang tidak sempurna memerlukan standard, regulasi teknis, dan kebutuhan pelabelan sebagai tujuan kebijakan domestik yang murni berhubungan dengan perlindungan konsumen yang secara tidak sengaja dapat membatasi impor.
Kedua, peraturan intervensi dalam upaya perlindungan konsumen yang menjadi tugas pemerintah, dalam kenyataannya mungkin dilakukan sebagai kedok untuk melakukan perlindungan kepada industri domestik dari persaingan terhadap produk impor. Untuk membedakan apakah ukuran restriksi yang diterapkan merupakan murni bagi perlindungan konsumen dengan yang didisain untuk melakukan perlindungan industri domestik, dalam pelaksanaannya, dapat saja menimbulkan keteganggan dalam perdagangan.
TBT Agreement bertujuan untuk meyakinkan bahwa standard, regulasi teknis, pengujian dan prosedur sertifikasi tidak berubah menjadi hambatan bagi perdagangan internasional yang tidak diperlukan. kesepakatan tersebut mengakui hak suatu negara untuk mengadopsi standard yang diperlukan untuk mencapai tujuan kebijakan domestik yang berhubungan dengan perlindungan konsumen, lingkungan, binatang, tumbuhan, dan keselamatan manusia. Namun tidak untuk upaya perlindungan industri domestik yang dapat melahirkan persaingan perdagangan yang tidak sehat antara mitra dagang WTO.
Dengan menggunakan prinsip dasar GATT yakni non-discrimination melalui most-favored nation dan national treatment, regulasi teknis dan standard tidak dapat digunakan untuk menghalangi impor barang akibat adanya preferensi atas suatu negara.
II. Aspek Ekonomi TBT.
Pelabelan (melalui sertifikasi standar) menurunkan biaya informasi bagi konsumen. Beberapa bentuk label memiliki proteksi langsung terhadap konsumen seperti persyaratan label yang ada di produk makanan maupun peringatan kesehatan dalam rokok. Selain itu, beberapa bentuk label berhubungan dengan beberapa informasi yang menyangkut persoalan etika, seperti penggunaan tenaga kerja anak dan lainnya.
Sisi ekonomi dari penerapan label dan standard teknis adalah untuk memperbaiki kegagalan pasar akibat dari adanya informasi yang tidak sempurna dan eksternalitas negatif. Pelabelan juga digunakan untuk perbaikan ketidakadilan dalam akses terhadap informasi. Karena informasi yang ada tidak sempurna, pasar akan menghasilkan dampak yang tidak efisien.
Jika konsumen tidak memiliki keyakinan tentang kualitas yang sebenarnya dari suatu barang, maka harga yang ingin dibayarkan (willingness to pay) turut menjadi tidak pasti. Kondisi ini biasanya akan berdampak pada rata-rata harga pasar yang lebih rendah dan akan mengurangi insentif bagi penjual dengan kualitas baik untuk masuk ke pasar, sehingga pasar akan didominasi oleh barang-barang berkualitas buruk (“lemons”).
Sementara itu dari sisi produsen, kepentingan untuk menggunakan label adalah untuk memastikan bahwa penjualan yang dilakukan dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama. Tingkat kepuasan konsumen atas suatu barang biasanya ditentukan dari pengalaman penggunaan barang tersebut. Sehingga penjual akan tidak berinsentif untuk melakukan kecurangan pada pasar yang penjualan berlaku secara berkelanjutan (repeated purchase market) atau adanya kebebasan konsumen untuk keluar dari pasar dan menginformasikan kualitas produk tersebut kepada konsumen yang lainnya. Oleh karena itu, sertifikasi (pelabelan) yang akurat dan kredibel akan meningkatkan efisiensi pasar melalui pengalokasian sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa yang sesuai dengan keinginan konsumen.
Namun, pasar akan gagal dalam rangka melaksanakan sertifikasi yang bertujuan untuk mengunggkapkan kualitas sebenarnya dari suatu barang dan jasa apabila nilai informasi bagi konsumen (yang ditandai melalui keingginan untuk membayar) lebih rendah dibandingkan biaya yang dikeluarkan oleh produsen untuk menyediakan informasi tersebut. Kegagalan juga dapat terjadi bila kualitas yang buruk terjadi pada seluruh kategori produk, sehingga tidak ada insentif bagi produsen untuk menutupi kekurangan dari produknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar