Sabtu, 02 Januari 2010

Sistem Bretton Woods: Mimpi Yang Terhenti di Tengah Jalan.

Pada saat berlangsungnya Perang Dunia II, para negara sekutu menilai perlunya suatu sistem yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi dunia. Bermula pada bulan July tahun 1944 seluruh 730 delegasi dari 44 negara Sekutu berkumpul di Mount Washington Hotel Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, sebagai bagian Konferensi PBB di bidang Moneter dan Keuangan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyiapkan sistem aturan, lembaga, dan prosedur untuk mengatur sistem moneter internasional.

Dari hasil kesepakatan tersebut kemudian direncanakan upaya untuk mendirikan Dana Moneter Internasional/ international monetary fund (IMF) dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan/ International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) yang hari ini menjadi bagian dari Kelompok Bank Dunia (World Bank). Organisasi-organisasi ini mulai beroperasi pada tahun 1945 setelah cukup banyak negara telah meratifikasi perjanjian.

Selain kedua organisasi internasional tersebut, sistem ini turut merencanakan pembentukan organisasi perdagangan internasional/ international trade organization (ITO). Namun akibat kegagalan ratifikasi di kongres Amerika, organisasi ini secara nyata tidak pernah terbentuk.

Inti utama dari sistem Bretton Woods adalah adanya kewajiban bagi setiap negara untuk mengadaptasi kebijakan moneter yang dapat mempertahankan nilai tukar mata uang dalam nilai tetap (dengan toleransi plus atau minus 1%) terhadap nilai emas serta pemanfaatan IMF untuk menjadi jembatan bagi ketidakseimbangan neraca pembayaran yang terjadi sementara antar negara.

Pada akhirnya sistem ini harus menghadapi keruntuhannya setelah setelah Amerika Serikat secara sepihak menghentikan konvertibilitas dolar menjadi emas akibat kekurangan cadangan emas yang dihadapi oleh Amerika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar